Minggu, 10 Maret 2013

KURIKULUM 2013 DAN URGENSI GURU


Oleh : Akmal nur S,Pd*
            Pada tahun ajaran baru 2013/2014 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayan akan kembali menerapkan kurikulum baru. Kurikulum 2013 yang rencananya akan mengganti kurikulum KTSP yang seakan-akan mendesak di luncurkan pada tahun ajaran baru ini. Seperti diketahui bahwa belumlah maksimal KTSP di laksanakan dan di elaborasi oleh guru dan hanya memakan waktu kurang dari sepuluh tahun. Kini kurikum yang baru telah disiapkan lagi sebagai penggantinya.
            Secara teoritis perubahan kurikulum merupakan sebuah keniscayaan guna mengikuti perkembangan zaman. Memang tidak ada batas waktu kurikulum itu harus diimplementasikan, tetapi perubahan tersebut harus dilandasi dengan fakta-fakta riil seperti apa yang dibutuhkan saat ini dan sejauhmana keberhasilan kurikulum yang telah lalu.