Selasa, 27 Desember 2011

PENDIDIKAN MESTINYA MURAH

(Menyambut tahun ajaran baru 2008/2009)

Oleh : Akmal Nur S.Pd*

Pendidikan merupakan suatu hal yang tidak pernah selesai untuk diperbincangkan, mungkin salahsatunya karna di bidang ini terdapat berbagai masalah yang tidak pernah selesai. Jangankan menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi, merumuskan masalahnyapun sangat sulit untuk dilakukan. Hal ini terjadi karna banyaknya persoalan yang menimpa dunia pendidikan kita hari ini dan yang lebih parah karna dunia pendidikan kita semakin hari tidak dapat dijangkau oleh masyarakat secara umum.

Pendidikan adalah suatu bentuk hak asasi yang harus di penuhi dari lembaga atau institusi yang berkewajiban memenuhinya sehingga masyarakat dalam suatu bangsa tersebut dapat menikmatinya. Pendidikan diharapkan dapat memanusiakan manusia sehingga melahirkan bangsa yang berbudaya. Bangsa yang mempunyai visi kedepan serta bangsa yang mampu berdiri sendiri. Mengingat pentingnya pendidikan, sehingga posisinya sebagai salahsatu bidang yang mendapat perhatian serius dalam konstitusi Negara kita dan menjadi salah satu tujuan di dirikannya Negara republik Indonesia.

Melihat realitas hari ini sepertinya harapan – harapan akan sebuah skemajuan dalam bidang pendidikan berubah menjadi mimpi – mimpi yang tidak berujung. Berbagai persoalan dalam bidang pendidikan seperti kualitas pendidikan yang memprihatinkan, pemerataan kesempatan pendidikan, menejmen yang buruk serta berbagai masalah lain yang tidak sempat saya tuliskan turut mewarnai terpuruknya pendidikan kita hari ini.

Sepertinya bangsa Indonesia harus banyak belajar dari bangsa – bansa lain yang menjadikan pendidikan sebagai basis pembangunannya. Ketika bangsa lain telah menjadikan pendidikan sebagai indikator kebangkitan, bangsa kita masih serius memperdebatkan tentang apa makna kebangkitan bangsa bagi kita?. Mungkin pendidikan di negeri ini terlalu maju sehingga melahirkan generasi – generasi cerdas dalam membodohi rakyatnya. Cerdas dalam melakukan korupsi serta cerdas berbicara tampa aksi nyata.

Peranan pendidikan dalam menyelesaikan segala bentuk persolan bangsa menjadi hal yang sangat dibutuhkan dewasa ini paling tidak sebagai obat penawar dan pencegah bagi bangsa yang sedang sekarat. Namun menjadi ironis ketika obat yang akan digunakan dipenuhi dengan racun dan bahkan kadaluarsa atau ketinggalan zaman. Problem pendidikan hari ini bukan hanya ketinggalan zaman tapi juga sangat jauh dari jangkauan masyarakat. Pendidikan telah menjadi lahan komoditas tersendiri yang laku diperjualbelikan. Selayaknya hukum pasar, siapa yang mampu membeli maka ia berhak untuk menikmatinya.

Sepertinya dalam konteks sekarang ini pendidikan murah bahkan gratis hanya menjadi slogan dalam setiap kampanye pemilihan, tetapi sangat sulit untuk menjadi kenyataan. Hal ini dapat dilihat dari biaya pendidikan di berbagai daerah di tanah air yang semakin hari semakin menanjak naik. Pembahasan APBN/APBD sangat sulit untuk mengikuti amanah konstitusi sebesar 20 % dari anggaran belanja Negara maupun daerah karna hampir semua alokasi sangat sarat dengan kepentingan pribadi masing – masing yang membahasnya.

Alokasi anggaran

Peran Negara untuk memenuhi kewajibannya di implementasikan dalam sebuah institusi yang khusus mengurus tentang pendidikan sebagaimana terjabarkan dalam sistem pendidikan nasional. Negara diharapkan mampu menjadi pelayan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya akan pendidikan. Sejauhmana Negara menyediakan layanan tersebut tercermin dari perhatian serius, salahsatunya dari penyediaan alokasi anggaran yang sesuai dengan konstitusi. Alokasi anggaran untuk pendidikan telah jelas secara nominal di sebutkan. Sehingga diharapkan dengan pengalokasian tersebut dapat membiayai semua keperluan dalam menyelenggarakan pendidikan kita.

Mengharap Alokasi anggaran dari belanja Negara atau daerah untuk pendidikan sesuai dengan amanah UUD, dewasa ini memang seakan – akan merupakan suatu hal yang dilematis jika di perhadapkan dengan kondisi APBN atau APBD yang cukup minim ditambah dengan lilitan utang luar negeri untuk APBN, Akan tetapi bukan suatu hal yang mustahil untuk direalisasikan alokasi anggaran tersebut. Walaupun masih sedikit daerah yang dapat diambil contoh yang telah mengalokasikan anggaran belanja daerahnya sesuai UUD, akan tetapi hal tersebut dapat di jadikan indikator bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat tentang pendidikan murah dan bahkan gratis adalah suatu hal yang realistis. Dengan catatan terlepas dari naiknya pajak daerah tersebut yang kenaikannya sungguh juga tidak realistis. Tetapi itu lebih dirasakan oleh masyarakat ketimbang semuanya digunakan untuk hal – hal yang tidak penting.

Walaupun dana pendidikan bukanlah satu – satunya komponen akan keberhasilan pendidikan akan tetapi dalam konteks sekarang ini dana anggaran sangat di butuhkan pada bidang tersebut mengingat banyaknya sarana dan prasarana pendidikan yang rusak serta fasilitas belajarmengajar yang perlu diperbaharui seiring dengan perkembangan zaman. Hal ini merupakan salah satu kerangka pikir dimasukkannya nominal anggaran yang harus dipenuhi pemerintah dalam UUD.

Oleh sebab itu pemerintah selaku pengelola negeri ini untuk selayaknya berbaik hati dengan tidak mengorbankan anggaran pendidikan untuk keperluan belanja yang tidak terlalu penting di departemen yang lain. Terkadang masyarakat merasa pesimistis anggaran pendidikan dapat terpenuhi jika melirik kelakuan para pejabat negeri ini yang banyak menganggarkan jalan – jalan, rekreasi dan tunjangan untuk kepentingan mereka sendiri ketimbang mengalokasikan anggaran untuk kepentingan rakyat khususnya di bidang pendidikan.

Semoga kedepan dibutuhkan keberanian pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengambil kebijakan yang strategis di bidang pendidikan khususnya dalam pengalokasian anggaran. Masyarakat sangat mengharapkan anak – anaknya dapat menikmati pendidikan dengan murah bahkan gratis. Memang tidak ada yang gratis dewasa ini, tetapi buat apa masyarakat membayar pajak selama berpuluh – puluh tahun dan hasil sumberdaya alam di kuras habis ketika tidak dipergunakan untuk kepentingan rakyat termasuk dibidang pendidikan.

Beberapa persoalan pendidikan memang tidak hanya dapat diselesaikan dengan pengalokasian anggaran yang sesuai dengan konstitusi akan tetapi hal tersebut paling tidak memberikan sedikit kemudahan bagi masyarakat secara umum untuk menikmati pendidikan di negeri ini. Kita masih mengaharapkan keterbelakangan bangsa dapat diatasi dengan pendidikan, kita masih mengharapkan peradaban dapat dicapai dengan pendidikan dan kita masih mengharapkan dengan pendidikan kita merubah moral bangsa ini yang semakin hari semakin menipis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar